Protokol Perlindungan Data dan Informasi Digital BPKPD Kabupaten Lamandau.
BPKPD Kabupaten Lamandau memprioritaskan keamanan informasi Anda sebagai pilar utama dalam transformasi digital pemerintahan. Kami berkomitmen untuk melindungi setiap informasi pribadi yang dikumpulkan dengan standar keamanan yang ketat dan transparan.
Kami mengumpulkan data identitas yang diserahkan secara mandiri melalui formulir layanan serta atribut teknis akses untuk keperluan audit keamanan sistem.
Informasi digunakan eksklusif untuk memproses validasi layanan pemerintahan dan optimasi efisiensi infrastruktur digital kami.
Data disimpan dalam server terenkripsi dengan akses terbatas guna meminimalisir risiko kebocoran informasi.
Kebijakan ini mengikuti perkembangan regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia secara dinamis.