Peraturan Bupati Lamandau Nomor 35 Tahun 2022
Pelaksanaan pencatatan dan penatausahaan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan Daerah, pelaksanaan akuntansi keuangan Daerah, mengembangkan sistem akuntansi, penyiapan laporan keuangan dan menyajikan informasi keuangan Daerah.